MAJELIS PERWAKILAN KELAS (MPK) YANG SEBENAR-BENARNYA
A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu organisasi di
sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya
selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS
karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi
dan mengevaluasi tugas-tugas dari OSIS. Jadi jika MPK tidak efektif, maka OSIS
juga demikian.
MPK adalah kepanjangan dari
Majelis Perwakilan Kelas. MPK
jabatannya lebih tinggi dari OSIS, itu mutlak. Karena yang menentukan kandidat
ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban
MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di
dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. Jika ada OSIS yang ada masalah
mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten
dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk
mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya
dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus
bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau Perwakilan
Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan
masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide
tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan
program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun
melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam
Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah.
Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program kerja yang akan
dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja OSIS selama 1
semester.
3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung jawaban OSIS
dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau
melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan
MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah
memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya.
Selain itu
Berikut adalah tugas-tugas
MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS
dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa
jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang akan
melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun
yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK
sendiri.
MAKNA “MPK
yang bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah seharusnya
membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut perhatian
kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan
yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS merupakan tindakan
konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebenarnya juga mempunyai kewajiban untuk
selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS,
walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman
antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah
kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan organisasi ini ialah
sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing kelas dan berfungsi
untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan
daftar calon pengurus OSIS untuk kemudian dipilih menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan
tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah
dikelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah
sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan
atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan
kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban
MPK adalah sebagai berikut:
1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil
rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program
kerja OSIS.
d. Member kritik dan saran terhadap kinerja pengurus
OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus
OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan.
b. Bersama pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis
Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala
Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada
pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap
kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar